Masyarakat pro-Jokowi muncul di KPU, ini yang mereka inginkan

TEMPO.CO, Masyarakat pro-Jokowi muncul di KPU, ini yang mereka inginkan Jakarta – Dua orang yang mendukung dan menentang tuduhan kecurangan pada Pemilu 2024 menyampaikan protes sebelum keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia 2024 diumumkan di KPU. kantor, Jakarta Pusat, hari ini Rabu 20 Maret 2024.

Barikade polisi memisahkan kedua kubu. Sejak siang tadi, massa pendukung pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi mulai memenuhi Jalan Imam Bonjol bagian barat. Mereka mulai berbicara di telepon. Beberapa poster dipasang di depan van mikrofon. Salah satu posternya bertuliskan “Mahasiswa, Mahasiswa, dan Generasi Muda Mendukung Hasil Keputusan KPU dan Menolak Pemakzulan Presiden serta Siap Melindungi Presiden Jokowi Hingga Akhir Zaman.” Plakat lainnya bertuliskan “Tolak omongan pemakzulan Jokowi, jangan sampai menyinggung perasaan masyarakat” dan “Kami dukung KPU dan Bawaslu bekerja sendiri-sendiri, tanpa bantuan.”

Masyarakat pro-Jokowi muncul di KPU, ini yang mereka inginkan Juru bicara partai pengusung Presiden Jokowi mengatakan KPU dan Bawaslu bertindak sesuai hukum. “Maaf ya…kalau takut bertanding, takut bertarung. Perlu tahu siapa lawannya,” ucapnya. Di sela-sela pidato, mereka memainkan jingle Prabowo-Gibran, lagu berjudul “Oke Gas”, lebih dari tiga kali. Saat lagu diputar, banyak pengunjuk rasa yang menari dengan dua jari. “Bensin bagus, gas bagus, gas ganda!” mereka berteriak.

Tak berhenti sampai disitu, mereka menuding para demonstran tandingan melakukan penghasutan. Dalam pidatonya, mereka meminta semua pihak menerima hasil pemilu 2024 dan menolak upaya menggulingkan Jokowi.

KPU RI akan memutuskan hasil pemilu 2024 di Tanah Air setelah pemungutan suara di dua wilayah terakhir, Papua dan Papua Dataran Tinggi. Sejauh ini, KPU telah menyelesaikan klasifikasi nasional untuk 36 dari 38 kabupaten.

Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan sidang ini akan diselenggarakan oleh panitia dan akan diarahkan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Usai sidang kedua daerah, KPU akan mengkaji dokumen dan mengeluarkan kebijakan KPU RI terkait penetapan hasil pemilu nasional.

Mungkin waktu spesifiknya bisa setelah puasa ya, sudah waktunya berhenti puasa, kata August saat ditemui di kantor KPU RI.

You may also like